INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur H. Rudianur mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (14 /9/2021) sudah disahkan menjadi peraturan daerah.
“Sudah kita ketuk, sedangkan dari sejumlah komisi umumnya menyampaikan usulan penambahan anggaran terkait gaji dan tunjangan PNS dan tenaga kontrak. Selain itu penambahan anggaran juga diusulkan pada kegiatan mendesak seperti penanganan pandemi dan bencana,”ungkapnya Selasa (14/09/2021).
Dia juga menuturkan, adapun usulan angka penambahan anggaran seluruh komisi totalnya sekitar Rp 108 miliar rupiah. Bahkan pihak eksekutif dalam hal ini menurutnya sudah menyepakati akan mengakomodir semua usulan.
“Dari empat komisi, penambahan anggaran terbanyak ada di Komisi III. Namun penambahan itu umumnya juga untuk kegiatan non fisik, khususnya kegiatan sosial dalam rangka penanganan bencana,” timpalnya.
Disisi lain dia juga menuturkan, beberapa legislator juga sempat mempertanyakan kepada tim anggaran eksekutif terkait sumber dana untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut.
“Sudah disampaikan, dan tim anggaran eksekutif meyakinkan bahwa hal itu sudah mereka perhitungkan. Kalau mereka mengakomodir maka berarti mereka sudah siap,” tutupnya.
Diketahui komposisi APBD Perubahan 2021 meliputi pendapatan Rp1.793.622.866.300, setelah perubahan menjadi Rp1.996.883.474.600. Bertambah Rp203.260.608.300.
Belanja Rp1.871.883.474.600, setelah perubahan Rp1.998.156.482.325. Bertambah Rp 126.273.700.725.
Pembiayaan netto Rp78.260.608.300, setelah perubahan Rp128.425.472.485,97. Bertambah Rp48.168.864.185,97. Silpa setelah perubahan Rp125.152.464.760,97. Bertambah Rp125.152.464.760,97.