INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah kawasan Kota Palangka Raya. Salah satu proyek yang direncanakan untuk diselesaikan secara bertahap adalah RTH di kawasan eks Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengatakan pembangunan RTH di kawasan tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2027.
“Yang di eks Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akan kita selesaikan pada tahun 2027,” ujar Juni saat ditemui di Palangka Raya, Kamis, 25 Desember 2025.
Pembangunan RTH tersebut merupakan bagian dari program pembangunan berkelanjutan yang tetap dilanjutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Juni, sejumlah program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, baik dalam RPJMD sebelumnya maupun RPJMD yang baru.
Namun, pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan anggaran.
“Program yang dilanjutkan itu salah satunya RTH di Bundaran Besar Palangka Raya, kemudian Rumah Sakit Modern di Kilometer 26 Jalan Tjilik Riwut, dan yang lain akan kita sesuaikan dengan pendanaan yang ada,” katanya.
Selain RTH di eks Disnakertrans, pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan eks Gedung KONI Kalimantan Tengah telah diselesaikan pada tahun 2025.
“Untuk RTH sendiri tahun ini sudah selesai satu, yang di kawasan eks Gedung KONI, kita selesaikan tahun ini,” ujarnya.
Juni mengatakan pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur akan tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan Kalimantan Tengah pada tahun-tahun mendatang.
Pada 2026, pemerintah daerah juga mengarahkan pembangunan pada prinsip pemerataan dan keadilan, termasuk penanganan infrastruktur jalan provinsi di berbagai wilayah kabupaten dan kota.
“Fokus pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2026 adalah berkeadilan dan pemerataan sehingga pembangunan seperti jalan provinsi di seluruh kabupaten/kota akan tertangani tahun 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberlanjutan pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
Seluruh program, kata dia, akan dijalankan berdasarkan perencanaan pembangunan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia.
“Pembangunan berkelanjutan sebagaimana arahan Gubernur ini menjadi prioritas kita membangun Kalteng tahun 2026 dan ini semua berbasis RPJMD dengan dana yang terbatas dan tetap kita lanjutkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkas Juni.
Editor: Andrian