INTIMNEW.COM, SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit semakin bersih dan bebas dari asap rokok. Ini lantaran setiap hari pihak keamanan secara rutin memantau dan menegur pengunjung bila kedapatan merokok di area dalam rumah sakit.
Hasil pantauan http://intimnews.com, satu pekan terakhir terlihat area tempat biasa pengunjung atau keluarga pasien merokok sudah bersih dan bebas asap rokok. Bahkan Kepala Bagian Pelayanan Umum, Ari Wijayanto mengirim beberapa video saat pihak keamanan rumah sakit yang intens menegur dan mengingatkan pengunjung untuk tidak merokok di area dalam dan memintanya untuk merokok di luar rumah sakit.
“Pihak keamanan rumah sakit setiap hari memantau dan menegur bila kedapatan pengunjung yang merokok,” ujar drg Ari Wijayanto, Rabu 19 Oktober 2022.
Menurut Ari, sebelumnya banyak pengunjung yang merokok di lantai dasar gedung seruni atau gedung perawatan ibu-ibu yang melahirkan.
“Pengunjung yang sering kedapatan itu dari depan lantai dasar gedung seruni, tapi sekarang sudah bersih dan jarang pengunjung berani merokok di area itu,” tutur drg Ari.
Ia menambahkan, larangan merokok di kawasan rumah sakit ditegaskan melalui peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pelaku akan mendapatkan sanksi.
“Untuk larangan merokok itu sudah dipasang di tembok rumah sakit beserta sanksinya. Bahkan ada papan larangan besar,” pungkasnya. (*)
Editor: Irga Fachreza