INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Fokus pada sektor layanan kesehatan terus meningkat, dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Salah satu inisiatif penting untuk meningkatkan layanan kesehatan adalah renovasi dan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menilai bahwa kondisi RSUD dr Doris Sylvanus saat ini sudah tidak memadai untuk pengembangan lebih lanjut. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk merelokasi dan membangun fasilitas baru guna menjamin penyediaan layanan kesehatan yang lebih unggul dan komprehensif.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengembangkan desain RSUD baru dan berencana memulai pembangunan dengan peletakan batu pertama pada tahun 2024 atau 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan kondisi bangunan secara keseluruhan, sehingga memberikan pelayanan kesehatan yang lebih memadai,” ujar Gubernur Sugianto Sabran saat ditemui di Palangka Raya, Selasa, 20 Februari 2024.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus memiliki sejarah panjang sebagai salah satu fasilitas kesehatan utama di Kalimantan Tengah. Nama RSUD ini diambil dari dr. Doris Sylvanus, dokter pertama asli Kalimantan Tengah, yang menjadi simbol dedikasi terhadap layanan kesehatan masyarakat.
Awalnya, pada tahun 1959, layanan kesehatan dimulai dari sebuah klinik kecil yang dikelola oleh Abdul Gapar Aden dan isterinya, Lamus Lamon, di rumah mereka di Jl. Suta Negara Nomor 447. Klinik ini kemudian pindah ke Jl. Suprapto pada tahun 1960, dan setahun kemudian dipindahkan lagi ke Jl. Bahutai Dereh (sekarang Jl. Dr. Sutomo Nomor 9). Lokasi terakhir ini menjadi cikal bakal rumah sakit kecil dengan kapasitas 16 tempat tidur, dilengkapi peralatan kesehatan dan laboratorium.
Hingga tahun 1973, pengelolaan rumah sakit berada di bawah Pemerintah Dati II Kodya Palangka Raya. Kemudian, pengelolaan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Dati I Kalimantan Tengah. Fasilitas ini terus berkembang, mencapai kapasitas 67 tempat tidur, dan pada tahun 1977, resmi menjadi rumah sakit kelas D sesuai klasifikasi Departemen Kesehatan RI. Pada tahun 1978, kapasitas meningkat lagi menjadi 100 tempat tidur.
Peningkatan kelas terus terjadi. Pada tahun 1980, RSUD dr. Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas C dengan kapasitas 162 tempat tidur berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 641/KPTS/1980. Kemudian, pada tahun 1999, statusnya naik menjadi kelas B non-pendidikan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 1999, yang mulai diberlakukan operasionalnya pada 1 Mei 2001.
RSUD dr. Doris Sylvanus terus berkembang menjadi rumah sakit unggulan di Kalimantan Tengah. Pada tahun 2011, rumah sakit ini mendapatkan akreditasi untuk 12 pelayanan dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pada tahun 2014, RSUD ini ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK 02.03/I/0115/2014. Dengan fasilitas yang semakin modern, kapasitas rumah sakit terus meningkat dari 306 tempat tidur pada tahun 2015 menjadi 353 tempat tidur pada tahun 2022.
Komitmen RSUD dr. Doris Sylvanus untuk terus berkembang menjadi simbol dedikasi terhadap peningkatan layanan kesehatan di Kalimantan Tengah. Dengan rencana relokasi dan pembangunan fasilitas baru, rumah sakit ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat.
Penulis : Redha
Editor : Andrian