
INTIMNEWS.COM, LAMANDAU – Pasangan Rizky Aditya dan Hamid resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan Hendra-Budiman. Dengan putusan ini, kemenangan Rizky-Hamid semakin kuat dan tidak terbantahkan.
Menanggapi keputusan tersebut, Rizky Aditya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Lamandau yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya, tetapi milik seluruh masyarakat Lamandau yang menginginkan perubahan dan kemajuan.
“Kami siap bekerja dan berjuang bersama masyarakat untuk membangun Lamandau yang lebih maju dan sejahtera. Saya dipilih oleh rakyat, dan kami akan memberikan warna tersendiri bagi daerah ini,” ujar Rizky, Rabu 26 Februari 2025, dengan penuh semangat.
Hamid, sebagai Wakil Bupati terpilih, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kepemimpinan Rizky.
Ia mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Dengan berakhirnya sengketa Pilkada, Rizky dan Hamid berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali demi kepentingan bersama.
Mereka mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, meninggalkan perbedaan politik, dan bersama-sama membangun Lamandau yang lebih baik di masa depan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian