website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ribuan ASN Dikejutkan Rencana Pemotongan TPP, Wabup Katingan Beri Penjelasan

Wakil Bupati Katingan, Firdaus. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ribuan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Katingan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dikejutkan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Katingan yang akan menerapkan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Wakil Bupati Katingan Firdaus menyatakan bahwa dari sisi anggaran, terdapat tim anggaran pemerintah daerah yang berkaitan dengan pemotongan TPP.

“Tentu saja kami menghitung ada tiga komponen yang mempengaruhi APBD kami, salah satunya adalah pengakatan PPPK dan juga PAD kami. Ini adalah satu kesatuan yang saling berhubungan,” ujar Firdaus kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Katingan, Rabu 23 April 2025.

Ia juga menekankan keinginannya untuk membangun infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,

“Ya, tentu saja. Dari APBD ini, kami dapat mengelola bagaimana uang masyarakat ini agar benar-benar menjadi pengembangan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa TPP merupakan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, yang saat ini masih dibahas terkait pemotongan TPP.

Lanjut Firdaus, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Katingan telah mencapai 170 ribu orang, yang perlu diberdayakan.

“Jika kita berbicara tentang anggaran TPP saja, masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan,” tuturnya.

“TPP adalah tambahan, bukan gaji pokok. ketika pegawai mampu memaksimalkan kinerjanya, ya, pertama untuk meningkatkan PAD, kami telah diberikan target,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemotongan TPP saat ini masih dibahas, tidak hanya kesejahteraan pegawai yang diprioritaskan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami, ini adalah langkah pertama untuk pengembangan Kabupaten Katingan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan