INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat meresmikan rumah dinas jabatan Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas, Senin 27 Maret 2023.
“Bersyukur semua yang kami programkan terlaksana lancar, terutama sarana prasarana baik untuk sosial kepada masyarakat maupun pemerintahan,” ujar bupati.
Pembangunan rumah jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini memerlukan waktu dua tahun yaitu dimulai tahun 2021 dengan total anggaran mencapai Rp 65 miliar.
Bupati Ben Brahim menerangkan, dibangunnya kembali rumah jabatan Bupati Kapuas tersebut karena bangunan yang ada telah berusia sudah cukup tua. Bangunan itu diperkirakan sudah berusia lebih dari 40 tahun dan telah mengalami kerusakan cukup parah, oleh sebab itu diputuskan merenovasi cukup besar senilai Rp 65 miliar.
“Memang selama ini hanya tambal sulam. Sebenarnya anggarannya juga tidak terlalu besar tapi dimaksimalkan,” ucapnya.
Selama proses pengerjaan rehab, bupati menyebut meminta pendampingan dari Kejari dan Polres Kapuas. Tujuannya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memaksimalkan hasilnya. Oleh sebab itu kedua instansi penegak hukum tersebut diganjar penghargaan.
“Selama ini bukan kami tidak terpikir merehab, tapi lebih memprioritaskan anggaran untuk masyarakat,” katanya.
Jika melihat periode masa jabatan, Bupati Kapuas masih menyisakan waktu sekitar 9 bulan hingga akhir 2023. Oleh sebab itu memilih tidak mendiaminya tetapi tapi hanya sebagai rumah singgah.
Ben Brahim menerangkan, bangunan rumah jabatan dibangun dengan dua lantai lengkap dengan fasilitas pendukung yang dibutuhkan rumah jabatan tersebut nantinya diharapkan sekaligus dapat menjadi kebanggaan dan ikon daerah Kabupaten Kapuas. (**)
Editor: Irga Fachreza