INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – DPD PAN Kabupaten Kapuas secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPD PAN Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi didampingi pengurus partai menyerahkan langsung dokumen persyaratan dan diterima oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido bersama para komisioner.
PAN Kapuas sendiri telah memenuhi kuota pendaftaran 40 Bacaleg. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran Caleg, Ketua DPD PAN Kapuas Ahmad Zahidi dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa PAN Kapuas sudah dinyatakan oleh KPU telah memenuhi syarat 100 persen.
“Dengan diterimanya oleh KPU memenuhi syarat 100 persen, untuk itu kepada Bacaleg bahwa insya Allah pasti ada harapan dan PAN berusaha untuk memenangkan Pemilu 2024,” ujarnya.
Ahmad Zahidi mengatakan bahwa PAN Kapuas adalah partai nasional jadi semua agama ada di PAN, dalam proses rekrutmennya siapapun boleh daftar Bacaleg melalui partai PAN sesuai dengan jejak rekam.
Ia juga menyampaikan Terget PAN Kapuas pada pemilu 2024 sesuai dengan arahan DPP target maksimal yakni enam (6) kursi.
“Insya Allah dengan ucapan bismillah, PAN optimis meraih kursi pimpinan di DPRD pada pemilihan legislatif 2024 mendatang,” terangnya.
Ahmad Zahidi juga mengharapkan Bacaleg agar menjaga kompetensi kompetensi yang adil, berakhlak dan juga kompetensi kompetensi yang sifatnya bersaing tidak merugikan siapa siapa.
Editor: Andrian