INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pencuri laptop dan perhiasan emas di jalan Kawitan I Rt. 17 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Prov Kalteng
Tersangka Yusuf Setiawan yang merupakan residivis ini terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.
Dalam keterangan Konferensi Pers, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Angga Yuli, mengatakan, tersangka ini sudah melakukan aksi kejahatannya sudah tiga kali dengan kasus yang sama.
“Kronologisnya, pada hari Jum’at tanggal 13 Januari 2023 sekitar jam 15.00 WIB, tersangka masuk kedalam rumah korban yang ditinggal dalam keadaan kosong melalui pintu jendela samping rumah yang pada saat itu dalam keadaan terbuka dengan cara memanjat,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Kamis (16/3/2023).
Kemudian tersangka masuk kedalam kamar dan mengambil barang barang milik korban berupa 1 buah laptop dan 1 buah kotak wama hitam yang berisi emas dengan berbagai bentuk beserta dengan surat suratnya dengan berat total keseluruhan sebanyak 10 Gram.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. “Pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni Pasal 363 Ayat (1) Ke 50 KUH Pidana. Ancaman Pidana Penjara selama lamanya 7 tahun,” pungkas Kapolres.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian