INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang residivis pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didor (ditembak) polisi lantaran melawan saat akan diamankan. Rabu, 15 Februari 2023.
Residivis itu adalah seorang pria berumur 30 tahun warga Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit berinisial AJ. Dirinya dilaporkan oleh S seorang perempuan berumur 18 tahun ke Mapolres Kotim pada 4 Februari 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada Jum’at 3 Februari kemarin sekitar pukul 23:00 WIB.
“Lokasinya di Jalan Pramuka samping perumahan Mentaya River Side. Terlapor kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat akan diamankan. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dia adalah residivis,” kata Lajun. Jum’at, 17 Februari 2023.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 3209 WK, satu STNK, satu ponsel dan satu kotak ponsel.
“Tersangka kita sangkakan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP,” demikian Lajun.
Editor: Andrian