INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satpol PP Kotawaringin Barat menggerebek pesta miras di sebuah rumah di Jalan Kawitan RT 17 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (25/10/2021), pukul 16.00 WIB.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kasi Ketentraman Masyarakat, Selamat Rianto mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah.
“Bahkan sebelum dilaporkan, warga sempat menegur mereka agar berhenti pesta miras,” ujarnya.
Selamat menceritakan, sekitar pukul 11.00 WIB ada laporan dari masyarakat, dimana sebuah rumah di daerah sekip makam persis di belakang Mebel Firdaus sering ada kumpul-kumpulan anak muda dengan perempuan juga minum-minuman.
Lanjut Selamet Rianto, warga setempat merasa terganggu dengan keberadaan anak muda ini.
“Setelah mendapat laporan, kita langsung bergerak, dan dipimpin oleh sekretaris dan langsung dilakukan penggerebekan,” jelasnya.
“Saat digerebek, menemukan sepasang muda-mudi dengan barang minuman kerasnya yang ada di dalam rumah tersebut,” kata Selamet Rianto saat di wawancara di Kantor Satpol PP Kobar.
Lanjut Selamet Rianto, rumah tersebut kondisinya hanya ditempati oleh seorang anak pemilik rumah tersebut, karena orang tuanya informasinya sedang di sel dan ibunya menikah lagi.
“Saat ditangkap mereka lagi asik minum-minuman keras, dan sepasang muda-mudi di dalam kamar berduaan,” terang Selamet Rianto.
“Setelah kita amankan, mereka keduluan membuang barang bukti tersebut dengan dicurah di dapur, untuk usia rata-rata mereka ini di atas usia 23 tahun, Sementara yang perempuan baru duduk di kelas 2, di salah satu SMK di Pangkalan Lada,” tandasnya. (Yusro)