INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pembangunan Masjid atau rumah ibadah dituntut keterbukaan dan kejujuran, sehingga dapat berjalan dengan sesuai harapan. Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Saiful saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At- Ta’wun di areal kantor Kementerian Agama Kasongan.
“Namanya kita membangun, tentu ini berhubungan dengan anggaran, dan disanalah kita dituntut untuk terbuka dan jujur,” Ungkap Pj Bupati Katingan Saiful. Kamis, 4 Juli 2024.
Dia menuturkan kepercayaan masyarakat terutama umat yang dimiliki akan terlihat jika keterbukaan dan kejujuran ditampilkan panitia pembangunan rumah ibadah.
“Dari sanalah kepercayaan umat beragama akan terlihat dan di tutut terbuka dan jujur,” pintanya.
Khususnya bagi Kementerian Agama Kasongan yang melaksanakan pembangunan Masjid, Dia berharap untuk sarana ibadah bagi agama lain, bisa diberikan tempat.
“Ini Masjid segera dibangun, harapan kami, agama lain juga bisa membangun sarana tempat ibadah di areal ini juga,” harapnya.
Dia mengatakan kemampuan negara masih terbatas dalam hal keagamaan, dengan adanya inisiatif dari masyarakat maka pembangunan masjid sangat membantu. Sehingga Pemerintah turut mendukung sesuai dengan kemampuan Pemerintah dari sisi moral dan lainnya.
“Kami mengingatkan kepada pengurus Mesjid At Ta’Awun agar dapat bersabar, jujur, terbuka dan membina komunikasi yang baik antar sesama pengurus. Jangan sampai mengedepankan ego masing-masing. Dengan sikap demikian dan tidak menonjolkan ego, saya yakin pembangunan mesjid ini dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.
Sementara itu Ketua Masjid At-Ta’wun Kasongan, Kariansyah mengatakan masjid ini bermula dari status sebagai Mushola kecil yang dibangun oleh Kementerian Agama. Atas permohonan masyarakat dan persetujuan pihak FKUB. Maka Mushola At-Ta’wun tersebut berubah menjadi Masjid At-Ta’wun dan pada tahun 2022 diresmikan oleh Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Seiring perkembangan masyarakat, sehingga ruang atau luasan masjid yang ada sekarang tidak mampu menampung banyaknya jamaah saat menunaikan ibadah.
“Atas dasar inisiatif para pengurus dan kantor Kementerian Agama serta restu dari Pj Bupati Katingan. Akhirnya dilakukan pembangunan relokasi Masjid At-Ta’wun di tanah Kementerian Agama seluas 750 meter persegi. Insya Allah. Masjid ini direncanakan dengan ukuran 45 meter x 45 meter,”jelasnya.
Terkait hal tersebut pengurus masjid juga memohon kepada Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Katingan dengan harapan besar ada anggaran dana untuk pembangunan relokasi masjid At-Ta’wun ini nantinya.
Editor : Maulana Kawit