INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Selain 3 aspek prioritas pembangunan yang meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat. Juga Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati pemekaran Kecamatan Laung Tuhup menjadi Kecamatan Puruk Bondang.
Perihal tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor pada Paripurna Ke- 3, masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) tentang rencana APBD perubahan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Selasa 13 September 2022.
Rejikinoor juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai DPRD yang telah mendukung pemekaran Kecamatan Laung Tuhup menjadi Kecamatan Puruk Bondang. Menurutnya, penentuan lokasi Ibukota Kecamatan Puruk Bondang sudah melalui proses yang cukup panjang, sesuai dengan rekomendasi yang termuat dalam kajian akademis rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Kecamatan Puruk Bondang.
“Dari berbagai aspek rentang kendali Ibukota Kecamatan yang relatif tepat, baik dari aspek rentang kendali Pemerintahan, posisi potensi ekonomi dan masyarakat secara historis adalah berada di Kelurahan Batu Bua I atau di desa Muara Maruwei I, dengan alternatif pilihan lain yang cukup potensial dan prospektif adalah diantara Kelurahan Batu Bua I dan desa Muara Maruwei I atau di desa Muara Maruwei II dan sebagai informasi untuk kita bersama jumlah penduduk Kecamatan Puruk Bondang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan pada peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan,” jelas Rejikinoor.
Dalam pidatonya Wabup Rejikinoor mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD karena telah memberikan saran dan masukan yang menyentuh berbagai sektor penting untuk pembangunan Kabupaten Murung Raya, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Murung Raya dalam penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022 diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” urainya lagi.(Lls)