INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan sidang Panitia Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 di Kantor Bupati Kotim, Selasa 22 Agustus 2023.
Pemkab Kotim melalui Assisten I Setda Kotim Rihel menyampaikan masyarakat akan terbantu dengan Retribusi tanah landreform jumlahnya 1000 bidang tanah untuk tahun 2023. Tahap pertama 678 dan sisanya 322 pada sesi berikutnya akan dirapatkan kembali.
“Reforma agraria merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,” ujar Rihel.
Skema reforma agraria juga harus ada kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rihel mengungkapkan ada beberapa perbedaan antara peta dan data, sebagian juga masuk Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK), maka nanti akan dibebaskan dengan adanya Tanah Reforma Objek Agraria (TORA), sehingga bisa disertifikatkan nantinya.
TORA salah satu pendekatan untuk membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi dan menjamin hak warga atas tanah.
“Melalui program redistribusi tanah ini masyarakat dapat memiliki sertifikat sehingga digunakan sebagai sarana membuka akses ke sumber-sumber ekonomi atau modal usaha,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza