INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Realisasi pajak daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2024 hanya mencapai 66 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan adanya kendala serius dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, terutama pada sektor-sektor andalan seperti pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan pajak sarang burung walet.
Dari target Rp 70 miliar untuk pajak MBLB, hanya Rp 26 miliar yang terealisasi, sementara pajak sarang burung walet hanya tercapai Rp 800 juta dari target Rp 4 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, M Nursyah Ikhsan, menjelaskan bahwa beberapa hambatan utama menjadi penyebab tidak tercapainya target tersebut.
Pada sektor pajak MBLB, kendala seperti belum selesainya pembangunan jalan koridor dan crossing menjadi salah satu faktor penghambat. Selain itu, sejumlah izin operasional perusahaan tambang masih dalam proses penyelesaian, ditambah belum tersedianya akses listrik ke pabrik-pabrik terkait.
Meski capaian tahun 2024 kurang memuaskan, Ikhsan optimistis bahwa tahun 2025 akan menjadi momen kebangkitan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai upaya percepatan, termasuk penyelesaian infrastruktur yang menjadi kendala utama pada tahun sebelumnya.
“Kami sedang mengevaluasi masalah yang ada dan mempersiapkan langkah strategis agar target tahun depan bisa tercapai,” katanya, Senin (6/1).
Tidak hanya pada sektor pajak MBLB, Ikhsan juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurutnya, kedua sektor ini memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah jika dikelola dengan lebih baik dan melibatkan sinergi yang kuat antarinstansi terkait.
Dampak dari rendahnya capaian pajak daerah pada 2024 cukup terasa pada sejumlah program pembangunan di Kobar. Pemerintah daerah mengakui bahwa beberapa rencana harus ditunda karena kurangnya anggaran.
Namun, mereka berkomitmen untuk memperkuat upaya pada tahun mendatang dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Bapenda Kobar juga berencana untuk memperkuat sektor unggulan lain yang berpotensi besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan realisasi pajak di masa depan,” ujar Ikhsan.
Pemerintah Kabupaten Kobar berharap bahwa dengan langkah-langkah strategis yang direncanakan, realisasi pajak daerah tahun 2025 akan jauh lebih baik. Optimisme ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kobar secara keseluruhan.
Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit