INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Razia peredaran rokok ilegal di Sampit diyakini telah terendus agen penjual rokok hingga informasi razia tersebut bocor. Hal itu disayangkan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim) Sugeng Riyanto.
Padahal menurut Sugeng, sebelum melakukan operasi petugas intelijennya telah melakukan lidik di lapangan dan menemukan rokok ilegal telah beredar pada sejumlah agen rokok di Kota Sampit.
“Namun saat dilakukan operasi, petugas tidak menemukan rokok ilegal itu dari beberapa agen yang didatangi, hanya satu yang kedapatan, itu pun dari pedagang pengecer,” kata Sugeng, Rabu 26 Oktober 2022.
Kebocoran informasi itu, menurutnya karena petugas melakukan razia di PPM terlebih dulu, dan kemungkinan para pedagang dan agen memiliki grup di media sosial, sehingga membuat mereka bisa mengantisipasi kedatangan petugas.
“Mungkin karena kecanggihan informasi sekarang melalui Hanphone dengan pesan WhatsApp sudah ada grup mereka kemudian barang sudah diamankan,” katanya.
Sugeng menerangkan, sebelum melakukan operasi dilapangan, pihaknya sudah berusaha mencari informasi yang akurat dengan membeli di agen-agen rokok tersebut.
“Ada Intel kita yang udah di situ dan barang itu ada, pihak agen ini juga gak mau jual eceran tapi harus beli per slop. Kemarin sempat kita beli di situ itu satu slop seharga Rp125 ribu tapi setelah kita datang tadi barangnya sudah kosong, berarti mereka sudah tahu kita ada operasi di daerah situ,” terangnya.
Sementara itu, razia tersebut dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit. Dimana pihaknya menyisir sejumlah titik lokasi yang diyakini adanya peredaran rokok ilegal. Yaitu di Pasar PPM Sampit dan di sejumlah warung di Jalan Juanda. (**)
Editor: Irga Fachreza