INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Patroli rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan pengamen jalanan yang sering beroperasi di lampu merah perempatan Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Pemuda, Sabtu 20 Februari 2021.
”Untuk patroli tetap rutin dilaksanakan setiap hari oleh anggota, kemarin saat anggota melakukan patroli di sepanjang jalan Tjilik Riwut berhasil mengamankan satu orang pengamen. Dari keterangan anggota di lapangkan, dua orang lainnya berhasil lolos dari sergapan,” kata Kepala Satpol PP Kotom, Rihel.
Dia mengatakan bahwa para pengamen tersebut mengangu ketertiban umum, dan terkadang dapat merusak citra baik Kota Sampit. Sebab pengendara selalu merasa resah dan was-was ketika ada pengamen yang mengamen di jalan.
“Kalau mengamen di rumah-rumah tidak masalah. Kalau mengamen di jalan raya itu bahaya dan mengganggu ketertiban umum, pandangannya kurang bagus juga ke publik, nanti malah dibilang kalau Sampit ini banyak pengamen jalanan,” pungkasnya.
Tiga dari pengamen yang sering mangkal dititik itu hanya satu orang saja yang berhasil diamankan. Sementara dua diantaranya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi mereka mengamen. (*)