INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Patroli gabungan yang dilakukan Petugas Gabungan TNI Polri, Satpol PP di kawasan Bundaran Tudung Saji, arah Kotawaringin Lama, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menemukan sejumlah warung yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras), Jumat (11/10), malam.
Meski demikian, pemilik warung dengan tegas menolak tuduhan keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut. Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, dengan tegas mengingatkan bahwa pemilik warung harus bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang terjadi di tempat usaha mereka, terutama jika ditemukan miras.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang masih mencoba melanggar aturan. Tempat usaha harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif seperti menjual kopi atau makanan, bukan untuk kegiatan yang merusak moral dan asusila,” tegas Abdul Wahab.
Ia menambahkan, patroli tersebut juga bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang agenda nasional maupun daerah yang akan segera berlangsung. Patroli yang melibatkan berbagai unsur gabungan ini dipastikan akan terus dilakukan hingga situasi di wilayah tersebut benar-benar aman dari ancaman peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya.
Pihak Satpol PP juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik atas setiap masalah yang ditemukan di lapangan. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah memindahkan aktivitas usaha yang terbukti melanggar aturan atau bahkan menutup warung yang membandel.
“Patroli ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat, terutama keluarga dan anak-anak, dari dampak negatif seperti penyalahgunaan miras. Kami berharap seluruh pemilik usaha bisa bekerja sama dan tidak lagi mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang,” tutup Abdul Wahab.
Patroli yang dilakukan secara berkala ini diharapkan bisa menekan peredaran miras di daerah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit