INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan fokuskan pencegahan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pasalnya Kotim menjadi salah satu daerah rawan narkoba.
“Pencegahan yang belum maksimal. Yang kita upayakan sekarang adalah pencegahan bukan penangkapan, dipenjarakan atau direhabilitasi. Untuk saat ini kita berusaha menyosialisasikan melalui spanduk, baliho, stiker dan lainya,” ujar Halikinnor, Rabu 15 Februari 2023.
Menurutnya, wilayah Kotim memliki pelabuhan, bandar udara, serta jalan darat yang sangat terbuka. kondisi ini juga dipengaruhi adanya perusahaan dan industri, sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang barang haram tersebut.
“Dari data tadi ada tujuh desa dalam bahaya dan 14 desa dalam waspada beredarnya barang haram ini. Untuk ke depanya ini paling tidak kalau tidak mampu menghilangkan kita menguranginya perederanya,” lanjutnya.
Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks, pemerintah terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.
“Saya juga mengimbau tokoh agama, toko masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita dan toko pemuda tolong bersama sama.Kalau hanya mempercayakan kepada saja maka itu sulit. Jadi masyarakat juga ikut andil,” pungkasnya.
Sebelumnya, upaya untuk antisipasi serta pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini, Pemkab Kotim menetapkan keputusan tentang penetapan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kabupaten kotawaringin timur tahun 2021-2024 (P4GN).
Tim P4GN sendiri melibatkan unsur Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015 Sampit, Kejari Kotim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP , Kepala Lapas Kelas iII b Sampit, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Kesra Setda. (**)
Editor: Irga Fachreza