website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ratusan Narapidana di Lapas Sampit Diusulkan Mendapat Remisi

ARAHAN – Salah satu momen warga binaan Lapas Sampit saat diberikan arahan. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan ratusan narapidana untuk mendapatkan remisi umum pada tahun 2022.

Menurut Kepala Lapas, Agung Supriyanto bahwa saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Sampit dengan jumlah tahanan 90 orang, dan 800 narapidana dengan 56 diantaranya masih berada di Polres.

“Sedangkan  narapidana yang diusulkan remisi umum tahun 2022 sebanyak 735 orang, remisi umum pertama sebanyak 92 orang, sedangkan remisi umum lanjutan sebanyak 643 orang,” sebut Agung, Selasa, 16 Agustus 2022.

Adapun narapidana yang diusulkan remisi umum berdasarkan perolehan besaran 1 bulan sebangayk 157 orang, besaran 2 bulan 97 orang, besaran 3 bulan 351 orang, besaran 4 bulan 94 orang dan besaran 5 bulan sebanyak 36 orang.

Pasang Iklan

“Sedangkan narapidana yang tidak diusulkan remisi atau tidak memenuhi syarat 65 orang belum menjalani 6 bulan ada 41 orang, masuk dalam golongan biii ada 20 orang dan tipikor 4 orang,” bebernya

Agung juga menyebutkan bahwa remisi umum tersebut dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 77 tahun Indonesia, sedangkan untuk surat keputusan remisi nantinya akan dikeluarkan oleh kementerian dan pihaknya masih menunggu itu, penyerahan surat tersenut nantinya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Koyim setelah upacara detik-detik proklamasi.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan