INTIMNEWES.COM, PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang III Tahun 2023 dalam rangka persetujuan bersama terhadap empat rancangan peraturan daerah dan penyerahan materi rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu 5 September 2023.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan bahwa tahapan pembahasan Paperda ini telah melewati rangkaian proses yang cukup panjang, dengan harapan produk hukum ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Murung Raya.
“Maka melalui masukan dan saran dari DPRD Murung Raya satu Raperda menjadi dapat menyentuh sendi-sendi borokrasi masyarakat, karena sejatinya DPRD merupakan wakil dari seluruh masyarakat,” jelasnya.
Adapun keempat Raperda tersebut yang pertama Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, kedua Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika maupun perkusor.
Kemudian yang ketiga tentang Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya dan yang terakhir Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. (LLS)
Editor: Irga Fachreza