INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna secara Virtual yang dilaksanakan secara daring pada Senin (17/5/2021). Adapun agenda rapat adalah penutupan masa sidang I Tahun 2021 dan pembukaan masa sidang II 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. Adapun rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan sistem separuh anggota dewan yang hadir ditempat dan separuhnya lagi mengikuti rapat secara virtual.
Kemudian nantinya hal tersebut akan dilakukan secara bergantian bagi anggota dewan yang ikut secara offline maupun daring. “Kedepannya rapat paripurna akan kita laksanakan seperti ini. Tentunya hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ucap Wiyatno.
Dengan hal tersebut tentunya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para legislator untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan serta yang paling penting adalah menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu berdasarkan hasil pantauan dalam ruang rapat dimana separo anggota dewan berada tampak protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan maksimal yakni dengan menjalankan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) selain itu juga bagi yang memasuki ruangan dilakukan pengecekan suhu tubuh.