INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 13 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Tito melaporkan bahwa inflasi Indonesia pada bulan April tercatat sebesar 3 persen secara tahunan (year on year/yoy), menurun dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,05 persen secara tahunan. Ia mencatat, “Angka tersebut masih terkendali dan berada dalam kisaran target Pemerintah Pusat sebesar 2,5% ± 1 persen, yakni antara 1,5 hingga 3,5 persen.”
Ia menegaskan bahwa inflasi saat ini menunjukkan kondisi harga barang dan jasa yang stabil. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga masih dalam batas yang dapat diterima masyarakat.
Dalam paparannya, Windhiarso Putranto, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, menyoroti bahwa hingga minggu kedua Mei, komoditas utama yang perlu dipantau adalah bawang merah, cabai merah, gula pasir, dan telur ayam. Ia mengemukakan bahwa meskipun harga bawang merah telah menurun sejak minggu pertama Mei, namun masih melebihi harga rata-rata yang tercatat pada bulan April.
Lebih lanjut, ia mencatat adanya kenaikan harga cabai merah dibandingkan dengan minggu pertama Mei, yang juga masih berada di atas harga rata-rata bulan April. “Telur ayam mengalami kenaikan harga sejak minggu pertama Mei, meskipun masih di bawah harga rata-rata bulan April,” imbuhnya.
Usai Rapat Koordinasi, Yuas melaporkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah mempertahankan posisinya dari minggu sebelumnya, yaitu berada di peringkat ke-15 provinsi dengan laju inflasi terendah yaitu 2,99 persen secara tahunan. Ia menyatakan, “Kita harus meningkatkan inisiatif penanaman untuk mengelola inflasi secara efektif. Kita telah memantau harga setiap hari, melakukan rapat teknis, memastikan pasokan barang kebutuhan pokok, dan melakukan operasi pasar,” Katanya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian