INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024-2025. Rapat ini berlangsung di Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, yang didasari pernyataan Sekda, Saring menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pembangunan desa melalui berbagai inisiatif, khususnya program Dana Desa yang telah digagas sejak 2015.
“Dana Desa ini merupakan wujud komitmen negara dalam mendorong pembangunan di tingkat akar rumput, khususnya di desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa korupsi di lingkungan Pemerintah Desa masih menjadi masalah yang signifikan, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pada tahun 2020, terdapat 141 kasus korupsi yang dilaporkan di sektor Pemerintahan Desa. Selain itu, pada semester I tahun 2021, korupsi yang terkait dengan Dana Desa merupakan yang paling banyak terjadi, yakni sebanyak 62 kasus. Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama,” jelasnya.
Saring mencatat, sejak tahun 2022, KPK telah meluncurkan program penghargaan “Desa Anti Korupsi”, dan pada tahun 2023 sebanyak 33 desa di seluruh Indonesia telah menerima penghargaan ini.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa, dan kami berharap momentum ini dapat berlanjut hingga ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar pengakuan, melainkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel, yang dimulai dari tingkat desa.
“Harapan kami, rapat koordinasi ini dapat menghasilkan tindakan konkret guna menyukseskan program Kampung Anti Korupsi di Kalimantan Tengah, dan berkontribusi bagi kemajuan kita bersama,” pungkasnya.
Narasumber dalam rapat tersebut antara lain Rino Harino dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten se-Kalimantan Tengah, dan pejabat penting lainnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian