PALANGKA RAYA – Posyandu di Kalimantan Tengah sedang didorong keluar dari peran lamanya yang identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak. Pemerintah Provinsi Kalteng kini menempatkannya sebagai bagian dari layanan dasar masyarakat yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Arah baru itu mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina Posyandu se-Kalteng yang dibuka Senin malam, 1 Desember 2025, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
Rakerda tahun ini mengangkat tema “Penguatan Peran TP Posyandu dalam Mendukung Program Prioritas Huma Betang Menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.” Sebanyak 210 peserta mengikuti kegiatan tersebut, dengan masing-masing kabupaten dan kota mengirimkan 15 peserta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng Aryawan mengatakan Rakerda menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Posyandu Pusat serta perangkat daerah yang menangani enam SPM.
Perubahan peran Posyandu menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. Mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Asisten Administrasi Umum Sunarti mengatakan Posyandu dituntut mampu mengikuti persoalan pembangunan yang semakin kompleks.
“Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal. Ini sejalan dengan visi-misi saya selaku Gubernur dalam membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Sunarti.
Pesan Gubernur kemudian diterjemahkan dalam instruksi yang lebih konkret. Para bupati dan wali kota bersama Tim Pembina Posyandu hingga tingkat desa diminta mempercepat penerapan enam SPM tersebut di wilayah masing-masing.
Perubahan itu tidak sederhana. Posyandu masih berhadapan dengan sejumlah persoalan klasik, mulai dari menurunnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kader aktif, dukungan anggaran yang belum memadai, hingga persoalan pembaruan data.
Belum lagi koordinasi lintas sektor yang harus dibangun agar Posyandu tidak bekerja sendiri. Jika enam SPM hendak diterapkan secara penuh, lembaga tersebut membutuhkan dukungan perangkat daerah dengan fungsi dan kewenangan yang berbeda.
Karena itu, Rakerda diposisikan sebagai ruang untuk menyamakan persepsi. Pemerintah ingin setiap daerah memiliki arah yang sama dalam membangun kelembagaan Posyandu, sekaligus menentukan persoalan yang harus segera diselesaikan.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyoroti hal serupa. Menurutnya, 2025 menjadi tahun awal implementasi Posyandu New Era, dengan penekanan pada penguatan kelembagaan serta perluasan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Konsep tersebut membuat Posyandu tidak lagi sekadar menunggu warga datang. Pendekatannya mulai diarahkan untuk menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Aisyah mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan TP Posyandu Provinsi juga disertai dengan dukungan langsung kepada masyarakat dan Posyandu. Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari alat tulis, alat kesehatan, APAR, bedah rumah hingga bantuan sosial.
“Sebagai bentuk implementasi, setiap kunjungan kerja kami sertai dengan berbagai bantuan seperti alat tulis, alat kesehatan, APAR, bedah rumah, hingga bantuan sosial,” tuturnya.
Sejumlah Posyandu di Kalteng disebut telah mulai menerapkan enam SPM. Target pemerintah berikutnya adalah memastikan penerapan tersebut tidak hanya berlangsung di sebagian wilayah, tetapi dapat meluas ke seluruh Posyandu.
Di sinilah Rakerda menjadi penting. Pemerintah daerah harus memastikan konsep New Era Posyandu tidak berhenti sebagai istilah baru dalam kebijakan, melainkan benar-benar mengubah kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Selain membahas kebijakan, forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi. Dalam kesempatan itu diumumkan hasil lomba TP Posyandu se-Kalteng. Kabupaten Pulang Pisau meraih juara pertama, disusul Kotawaringin Barat di posisi kedua dan Lamandau di posisi ketiga.
Bagi Pemprov Kalteng, transformasi Posyandu menjadi bagian dari agenda pembangunan yang lebih besar. Jika enam SPM dapat diterapkan secara konsisten, Posyandu berpotensi menjadi pintu pertama masyarakat memperoleh berbagai layanan dasar di tingkat paling dekat dengan tempat tinggal.
Namun, keberhasilan konsep itu akan sangat bergantung pada kader, dukungan anggaran, kualitas data, dan koordinasi pemerintah daerah. New Era Posyandu pada akhirnya bukan soal mengganti nama atau memperluas tugas, melainkan memastikan layanan dasar benar-benar hadir sampai ke tingkat desa.
Editor : Andrian