INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akan memaksimalkan layanan unit reaksi cepat perbaikan jalan (URCPJ). Optimalisasi URCPJ itu sebagai upaya Dinas PUPR merespon cepat setiap pengaduan masyarakat terkait kerusakan jalan.
Kepala Dinas Pembangunan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kobar, M. Hasyim Mualim, menjelaskan, unit reaksi cepat perbaikan jalan (URCPJ) merupakan bagian dari Pemkab Kobar untuk memberikan pelayanan terbaik pada sektor transportasi, peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas, dan perbaikan kualitas pelayanan jalan.
“Semuanya beroriantasi pada kepentingan umum untuk mewujudkan pelayanan pemeliharaan jalan, solusi jalan berlubang, dan kerusakan jalan ringan yang ada di Kobar,” kata M. Hasyim Mualim, saat diwawancarai, Selasa (15/3/2022)
Untuk itu, dikatakan M. Hasyim Mualim, URCPJ sebagai unit reaksi cepat siap menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait kondisi dan kerusakan jalan. URCPJ nantinya juga akan menerjunkan tim cekatan untuk merespon dan memperbaiki laporan masyarakat tersebut dalam waktu cepat.
“URCPJ bisa menjadi solusi jalan berlubang dan kerusakan ringan. Seperti penambalan jalan retak, berlubang, atau terkelupas,” ucap M. Hasyim Mualim.
Lebih lanjut dikatakan Hasyim, kondisi jalan di Kobar terbagi menjadi beberapa kategori. Di antaranya kategori kondisi baik, kondisi sedang, rusak ringan, dan rusak berat.
“Untuk kondisi jalan dengan kondisi rusak berat bisa diperbaiki dengan mengusulkan melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) wilayah untuk dijadikan sebuah kegiatan perbaikan dengan skala besar,” tutur M. Hasyim Mualim.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian