INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sejak Juni 2019 Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 225 bps dan melakukan pelonggaran dari sisi kebijakan makroprudensial, namun suku bunga kredit belum merespons dengan kecepatan yang sama.
Oleh karena itu BI melihat masih terdapat ruang untuk dapat lebih menurunkan suku bunga kredit tersebut agar dapat sejalan dengan suku bunga kebijakan dan melalui transparansi. Masyarakat dan dunia usaha akan dapat melihat dan membandingkan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh bank-bank.
“Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit, dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi,” ucap Kepala Perwakilan Wilayah BI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rihando dalam rilis yang diterima wartawan intimnews.com baru-baru ini.
Dia menambahkan bahwa sebagai langkah awal, BI menyusun publikasi “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan (SDBK).” Dimana terdapat berbagai faktor yang memengaruhi pembentukan suku bunga dasar kredit masing-masing bank yang bersifat spesifik untuk tiap bank, antara lain Harga Pokok Dana untuk Kredit, Biaya Overhead, dan Margin Keuntungan.
Meskipun faktor-faktor tersebut cukup beragam, publikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada publik mengenai gambaran atas suku bunga dasar kredit perbankan Indonesia, termasuk informasi statistik distribusi suku bunga dasar kredit.
Melalui publikasi asesmen SDBK ini, disamping mendorong transmisi kebijakan moneter agar lebih efektif, BI juga berupaya untuk memperluas diseminasi informasi kepada konsumen kredit baik korporasi maupun rumah tangga.
Selain itu, publikasi ini bertujuan meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi dalam pembentukan suku bunga dasar kredit perbankan sehingga suku bunga dasar kredit yang ditawarkan dapat lebih kompetitif dalam mendorong permintaan kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Sebagai contoh publikasi serupa merupakan sebuah praktik internasional yang sering dijumpai. Bank sentral negara lain seperti di Malaysia, India, dan Tiongkok juga meluncurkan kebijakan transparansi suku bunga kredit melalui publikasi External Benchmark Rate, Loan Prime Rate, dan Base Rate.
Selain itu IMF juga meminta tiap negara anggota untuk menyampaikan Reference Lending Rate dan Reference Deposit Rate untuk dipublikasikan sebagai selisih referensi suku bunga pinjaman terhadap suku bunga simpanan, yang merupakan salah satu Financial Soundness Indicator (FSI).