INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang karyawan swasta berinsial ISR (34), warga Kotawaringin Timur (Kotim) tinggal di Jalan Pangeran Antasari Gang Peyang Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diamankan Polres Kotawaringin Barat.
Tersangka diduga melakukan penggelapan dari hasil sisa uang pelatihan yang mestinya dikembalikan namun digunakan untuk keperluan pribadinya.
Menurut Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, kejadian ini Pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 Sekitar pukul 16.00 Wib di salah satu Kantor yang terletak di Jalan H. Udan Said Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar.
Lanjut AKP Rendra Aditia Dhani, saat itu terlapor mengajukan anggaran untuk kegiatan pelatihan terhadap Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Natai Baru. “Kemudian dari kegiatan pelatihan tersebut masih ada sisa anggaran yang harus dikembalikan,” kata Kasatreskrim, Senin (3/1/2022).
Namun, kata AKP Rendra Aditia, sisa anggaran tersebut sudah habis digunakan terlapor untuk keperluan pribadinya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 12.320.000,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian