INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Demi uang, apapun akan dilakukan untuk bertahan hidup. Seorang pemuda MI (22) dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau karena jual pacar sendiri di Aplikasi MiChat. Jumat lau 16 Juni 2023, pukul 23.30 WIB.
Pelaku ditangkap di salah satu Hotel Samaliba di Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Lamandau atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, dalam press release menerangkan, Tim Polres Lamandau mendapatkan informasi bahwa salah satu Hotel di Kota Nanga Bulik ada kegiatan TPPO.
Selanjutnya, Tim TPPO mendatangi hotel tersebut dan menemukan seorang perempuan DI (21) di salah satu kamar hotel sedang menunggu pelanggan.
Dari hasil interogasi, didapat informasi DI sebagai pekerja seks komersial melakukan kegiatannya melalui aplikasi Michat yang dioperasikan oleh seseorang berinisial MI.
Selanjutnya, Tim TPPO mengamankan MI di hotel yang sama. Saat didiintrogasi, MI mengakui telah menjual DI melakukan layanan seks dengan tarif Rp 300 Ribu, diketahui DI sendiri adalah pacar pelaku.
MI menjajakan di melalui aplikasi Michat yang sebelumnya telah dilakukan di Banjarmasin, Pangkalan Bun dan Lamandau.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu kendaraan jenis R4, kondom atau alat kontrasepsi, satu set pakaian dan 2 hp dengan merk Samsung dan iPhone, serta uang tunai sebesar Rp 300 Ribu.
Pelaku saat ini berada di rutan Polres Lamandau untuk menjalani proses hukum.
Pelaku dapat dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007.
“Terhadap pelaku bisa disangkakan tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara,” ucapnya.
Bronto juga berpesan kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya dengan sebaik mungkin. “Jangan mudah tergiur dengan iklan Pekerjaan dengan gaji besar. Hal tersebut adalah cara pelaku TPPO untuk menjerat para korbannya, jika menemukan TPPO segera laporkan Kepihak Kepolisian,” tutupnya.
Penulis: Andre
Editor: Andrian
Editor: Andrian