INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Situasi pandemi saat ini tentunya masih menjadi perhatian semua pihak. Bahkan pemerintah saat ini telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM tentunya bertujuan agar angka penularan Covid-19 dapat ditekan serendah mungkin. Terkait dengan hal tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati meminta agar masyarakat harus mengikuti aturan yang ada salah satunya yakni menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan Protokol Kesehatan harapannya jangan sampai setengah-setengah, karena bagaimanapun kebijakan atau aturan yang dibuat Pemerintah kalau tidak diikuti, akan sulit untuk menanggulangi pandemi ini,” ucap Srikandi Partai Gerindra tersebut, Selasa 3 Agustus 2021.
Dia menambahkan bahwa hal yang paling mendasar dari penerapan Prokes yang sudah tak asing lagi diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hal tersebut diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat agar saling melindungi dari penularan covid-19, dia mencontohkan bahwa misalnya dengan menggunakan masker maka antara individu yang satu dengan yang lain dapat meminimalisir terjadinya penularan.
Selain itu dia menyoroti aktivitas jual beli seperti di pasar, bahwa berdasarkan pengamatannya masih ada mereka yang berjualan atau penjual yang belum memakai masker. Sehingga dia berharap kepada stakeholder terkait agar melakukan pengawasan khususnya di wilayah pasar.
Selain itu untuk rumah makan atau tempat yang menjual makanan juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari penjualnya harus menggunakan masker serta menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
“Kita juga mengerti bahwa saat ini perekonomian masyarakat juga ikut terdampak akibat pandemi covid-19, hanya saja saya meminta agar protokol kesehatannya harus diterapkan,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil I (Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan) tersebut.
Selain itu dia juga mendukung adanya aturan yang memberlakukan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, harapannya dengan aturan tersebut dapat mengeluarkan kita semua dari situasi pandemi saat ini dan angka penularan covid-19 dapat menjadi landai.
“Saya kira bagi mereka atau kita yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tentunya tak berlebihan kalau menjadi bagian dari pahlawan kemanusiaan, karena dengan menerapkan protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan agar kita dapat segera keluar dari situasi pandemi seperti saat ini,” tutup Kuwu.