INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, mengungkapkan bahwa persaingan di bidang sumber daya alam berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam pemaparan Potensi Konflik Sosial Tahun 2024 pada Rapat Pimpinan Polda Kalteng yang digelar pada Kamis, 7 Maret 2024.
Katma F. Dirun mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat menyebabkan konflik sosial di Kalimantan Tengah pada tahun mendatang. Pertama, persaingan dalam pemanfaatan sumber daya alam seperti pertambangan dan kehutanan yang dapat menimbulkan perselisihan antara berbagai pihak. Kedua, masalah pertanahan dan agraria, yang melibatkan kepemilikan tanah dan penggunaan lahan pertanian, berpotensi memicu konflik antara masyarakat lokal, perusahaan, dan pemerintah.
Selain itu, konflik etnis dan agama yang ada di Kalimantan Tengah juga dapat menjadi sumber ketegangan, jika tidak dikelola dengan baik. Poin keempat, ketimpangan sosial dan ekonomi, menyoroti perbedaan sosial dan ekonomi antar kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan, terutama jika tidak ada upaya yang efektif untuk mengatasi kesenjangan tersebut.
Katma F. Dirun menekankan pentingnya meningkatkan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, masyarakat lokal, dan pihak terkait lainnya, dalam mengidentifikasi potensi konflik dan merumuskan solusi berkelanjutan. Pendidikan, dialog, serta pelatihan keterampilan komunikasi dan resolusi konflik juga dianggap krusial untuk mencegah eskalasi konflik.
“Menyadari potensi konflik sosial di daerah, upaya kolektif untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dan membina hubungan harmonis antar berbagai kelompok merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh penduduk Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Katma.
Penulis: Redha
Editor: Andrian