INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat Kepolisian dari Polsek Baamang akan memanggil pemilik lahan di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemanggilan ini dilakukan lantaran adanya dugaan kesengajaan terbakarnya lahan milik warga tersebut.
“Kami sudah mengantongi indentitas pemilik lahan. Rencananya besok akan kami panggil,” ungkap Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto, Senin 9 Januari 2023.
AKP Beno mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi dilahan seluas 300 meter persegi yang terbakar sejak, Kamis (5/1) lalu. Sementara lahan itu terbakar diduga dua hari sebelunya.
“Kami akan tindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan. Nantinya kalau memang ada unsur kesengajaan maka akan kami proses sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapolsek Beno mengaku ada empat lokasi lahan yang terbakar sejak beberapa hari terakhir. Meski begitu, pihaknya hanya akan memanggil salah satu pemilik lahan yang terbakar.
“Dari empat lahan yang terbakar, hanya satu yang dinilai cukup luas. Makanya itu saja yang akan kami pannggil,” sebut Beno.
Sementara itu, Forkopimcam Baamang telah menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apel ini diikuti oleh Kabag Ops Polres Kotim, jajaran Polsek Baamang, Danramil, seluruh kelurahan se-Kecamatan Baamang dan sejumlah relawan pemadam api. (**)
Editor: Irga Fachreza