INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bertempat di Bundaran Rusa Komplek Perkantoran Bukit Hibul Kota Nanga Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan Aksi Damai oleh DPC Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Lamandau dalam rangka menyampaikan tuntutan pembesasan Kepala Desa Kinipan Wilem Hengki yang akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (15/6/2022) pagi.
Guna manjaga kelancaran dan keamanan aksi Damai tersebut Polres Lamandau Polda Kalteng menerjunkan personelnya untuk melakukan Pengamanan jalannya Aksi.
Kegiatan aksi damai dipimpin oleh Yulius Hermantuba dan Yones selaku Koordinator Lapangan dengan dikuti anggota ormas DPC TBBR Kabupaten Lamandau serta sebagian warga Desa Kinipan dengan jumlah kurang lebih 150 orang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, memberikan arahan dan himbauan bahwa dalam kegiatan pada hari ini diharapkan sama – sama untuk menjaga keamanan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau serta kehadiran pihak Kepolisian ini dengan maksud untuk menjaga keamanan dalam pelaksanaan Aksi Damai.
“Aksi Damai ini terus kita kawal dari titik kumpul di jalan Baka menuju Bundaran Rusa dan sebaliknya sampai usai aksi akan terus kami lakukan pengawalan dan Pengamanan” terang Kapolres.
“Pengamanan dan Pengawalan aksi yang di laksanakan pihak Kepolisian untuk menjaga kamtibmas dan menjaga kelancaran aksi damai,” tambah Kapolres.
Sekitar pukul 10.00 Wib ormas DPC TBBR Kabupaten Lamandau dan perwakilan Desa Kinipan kembali ke titik kumpul menuju rumah kediaman Sdr. Efendy Buhing dilakukan pengawalan oleh Personel Polres Lamandau.
Penulis: Nata
Editor: Andrian