INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Sempat viral ramai di media sosial beberapa waktu, akhirnya Satlantas Polres Lamandau, Polda Kalteng, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka A (50Th) pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang korban, Miko (19Th) mengalami luka berat.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lamandau AKP R. Endro, S.E., M.I.Kom, mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan barang bukti awal dan pemeriksaan sejumlah saksi di TKP.
Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Simpang Tiga Sepaku menuju arah simpang tiga Desa Perigi berdekatan dengan Perusahan Perkebunan PT. Gemareksa, Rabu 13 April 2022 pagi.
Diungkapkan Kasatlantas, tersangka pelaku tabrak lari dapat diamankan setelah sejumlah barang bukti didapat di TKP, mulai dari serpihan kendaraan hinggal Plat TNKB kendaraan yang tertinggal di lokasi kecelakaan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kendaraan yang digunakan sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan, sedangkan untuk korban saat ini masih dirawat di RSUD Lamandau,” pungkasnya.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian