INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani menegaskan akan menindak setiap pelanggaran pidana, termasuk pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2023 di Kotim mendatang. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Mei 2023.
Menurutnya sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru, tentunya banyak masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya untuk menjadi siswa baru, baik itu pada pendidikan dasar, menengah ataupun atas.
“Harapannya berjalan lancar dan tidak ada masalah apapun, tidak ada lagi keluhan masyarakat apapun itu ketentuannya baik mengenai persyaratan ataupun yang lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan,” ungkapnya.
Apabila masyarakat memiliki keluhan, maka pihaknya siap menerima pengaduan karena Polres Kotim melayani 24 jam untuk menerima pengaduan. Apabila nantinya ada temuan yang tidak sesuai dengan aturan, Sarpani menyebut pihaknya akan menindaklanjuti.
“Akan ada tindak lanjut apabila ada temuan yang menyalahi aturan, apakah itu masuk pada administrasi atau pidana, itu perlu pembuktian, tetapi intinya semua keluhan ataupun temuan laporan masyarakat tentu akan kita tindak lanjuti selama itu dilaporkan kekepolisian,” tegas Sarpani.
Sementara itu, pengumuman pelaksanaan PPDB baik secara offline maupun online dilakukan awal Mei 2023. Pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dimulai tanggal 3-23 Juni dan 26-28 Juni 2023.
Seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 30 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 1 Juli 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 1-10 Juli 2023.
Sementara jenjang SD pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir tanggal 12-16 Juni 2023, seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 17 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 19 Juni 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 20-21 Juni 2023.
Sedangkan jenjang SMP pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir tanggal 19-23 Juni 2023, seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 26-27 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 28 Juni 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 3-4 Juli 2023.
“Kembali sekolah hari pertama sesuai kalender pendidikan yaitu pada 10 Juli 2023,” ungkap Plt Kadisdik Kotim Irfansyah.
Memperhatikan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022-2023 yang akan segera berakhir serta akan dimulainya Tahun Ajaran 2023-2024 sehingga seluruh satuan pendidikan diwajibkan segera menyusun Panitia Pelaksana PPDB.
Plt Kadisdik Kotim Irfansyah menyebut pelaksanaan PPDB karena masih masa endemi maka tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
“Oleh karena itu seluruh rangkaian dan tahapannya menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya penumpukan massa sehingga dihimbau menggunakan media online/daring seperti melalui Website, WhatApp, atau media online lainnya,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza