
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan komitmennya untuk memerangi narkoba sampai ke tingkat desa.
“Padaa saatnya nanti, kami akan lakukan kegiatan pencegahan sampai ke tingkat desa. Kita akan galakan bersih dari narkotika,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 17 April 2025.
Langka ini juga akan mempermudah langkah penanganan ini dengan berdirinya BNNK di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Tentunya kami dari penegak hukum tidak akan tinggal diam dan membiarkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim dengan langkah dan sinergitas yang baik dari semua pihak,” lanjutnya.
Resky menegaskan dengan berhasilnya wilayah hukum Polres Kotim dari Januari hingga April ini yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 489.86 gram dengan mengamankan 20 tersangka.
“Diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp.734.790.000 dapat menyelamatkan 2.450 orang dari pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan perbandingan 1 gram per 5 Orang,” pungkasnya.