INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Mabes Polri mengatasi kendala dalam pengungkapan kasus kemtian pegawai RSUD dr Murjani Sampit, Hotma Hutahuruk.
“Kita sudah koordinasi terkait kematian pegawai RSUD dr Murjani hingga ke Mabes Polri, untuk teknis membuat titik terang, namun memang kita belum menemukan koneksi antara barang bukti, saksi dan tempat kejadian,” kata Sarpani, Senin, 15 Agustus 2022.
Menurutnya yang menjadi kendala sehingga menyebabkan lamanya proses penyelidikan yakni mayat tersebut ditemukan dalam posisi tidak ada orang yang tahu awalnya dan sudah beberapa waktu meninggal dunia.
“Sehingga jeda waktu yang lama itulah yang membuat kita sulit mengungkap tabir tersebut. Berbeda hal dengan kejadian sesaat sesudah. Tapi kita tetap kita berusaha untuk mengungkapnya,” beber Sarpani
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan dua orang warga pada hari Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setelah mayat itu di bawa ke kamar jenazah rumah sakit untuk dilakukan autopsi baru diketahui identitas korban yang ternyata merupakan pegawai rumah sakit setempat.
Editor: Andrian