INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam sebuah operasi yang signifikan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika selama periode bulan Mei 2024.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, dalam kegiatan press release yang berlangsung di Aula Saty Haprabu Polres Kobar pada Kamis (30/5/2024) siang.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MA (28) warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, MU (36) warga Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, dan TA (47) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Menariknya, TA diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa, menunjukkan bahwa pelaku ini telah berulang kali terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Dari ketiga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 24 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 22,73 gram,” ungkap Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan informasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Meskipun ketiga pelaku tidak saling terkait satu sama lain, keberhasilan ini menunjukkan betapa seriusnya Polres Kobar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka.
Barang bukti yang diamankan termasuk 24 plastik klip berisi sabu seberat 22,73 gram. Sabu-sabu ini diperkirakan memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasar gelap, sehingga penangkapan ini memberikan dampak signifikan dalam upaya menekan peredaran narkotika di Kotawaringin Barat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman yang mengancam mereka adalah penjara maksimal 20 tahun. Sanksi berat ini diharapkan memberikan efek jera tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi siapa saja yang berniat untuk terlibat dalam bisnis haram ini.
Kapolres Yusfandi Usman menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam upaya bersama memberantas narkotika,” tambah Kapolres.
Polres Kobar akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kerjasama antara berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkotika juga akan diperbanyak agar masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh barang haram tersebut.
Dengan langkah-langkah tegas dan koordinasi yang baik, Polres Kobar optimis dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayahnya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari narkotika di Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit