INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menempati urutan ketiga di jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengungkap kasus narkoba selama 2022.
“Saat rapat di Polda Kalteng kemarin, kami berada di peringkat ketiga dalam mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Jumat (30/12/2022).
“Pada tahun 2022 ini ada 95 kasus narkotika yang berhasil ditangani,” sambungnya.
Dalam kegiatan itu hadir juga Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana, Danramil Arut Selatan Kapten Inf Fahturahman serta pejabat utama jajaran Polres Kobar.
Pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2022 ini ada 95 kasus, angka tersebut mengalami kenaikan di banding tahun 2021 hanya 77 kasus.
“Atas keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini, Polres Kobar menduduki peringkat ke 3, urutan pertama Kota Palangka Raya kemudian Kotawaringin Timur,” terang AKBP Bayu Wicaksono.
Ia juga menjelaskan, pada 2021 ada 77 kasus dengan barang bukti sabu 865,07 gram dan barang bukti uang sebanyak Rp15.410.000 dengan jumlah tersangka 79 orang.
“Pada tahun 2022 ini ada 95 kasus dengan jumlah STP sebanyak 104, dengan jumlah tersangka sebanyak 118 orang. Jika dibanding tahun sebelumnya cenderung ada kenaikan sebesar 28 persen,” ujar Kapolres.
Sementara untuk barang bukti berupa sabu di tahun ini mencapai 1.301,76 gram, dan barang bukti berupa uang sebesar Rp28.735.500.
Menurutnya, tahun ini pengungkapan kasus narkotika bukan jenis sabu saja, melainkan berhasil diungkap peredaran tembakau gorila sebanyak 12,87 gram, pil ekstasi 34 butir, obat jenis T Rihexy pehendil sebanyak 1.052 butir, dan lorazsepam 1 butir
“Berdasarkan dari keterangan tersangka, narkotika bisa masuk ke wilayah Kobar berasal dari Pontianak dan Pulau Jawa,” kata Bayu Wicaksono.
“Untuk barang yang masuk dari Pontianak tentunya melalui jalur darat, sementara barang yang masuk dari Pulau Jawa melalui jalur pelabuhan dan juga pelabuhan-pelabuhan kecil,” bebernya.
Kapolres dengan tegas menyatakan perang melawan peredaran narkoba. Untuk itu dalam pengungkapan kasus narkotika ini, dirinya meminta kepada Satnarkoba untuk mengevalusi kembali, sebab pada tahun 2023 jumlah pengungkapan kasus narkotika harus lebih besar.
“Saya minta kepada Satnarkoba untuk belajar dan evaluasi, modus-modus yang digunakan untuk memasukkan narkoba ke Kobar ini. Jika modus yang digunakan masih sama dengan modus modus yang sebelumnya, berarti itu perlu kita tidak pernah belajar,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh Polsek bersama jajarannya untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para generasi muda, agar jangan pernah mencoba dengan narkotika.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian