INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tim penyidik Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan ketegasannya dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan David Wagono (DW). Dalam skandal penggelapan dana perusahaan PT Irvan Prima Pratama (IPP) sebesar Rp125 miliar, polisi berhasil menyita sejumlah aset bernilai fantastis yang tersebar di Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatreskrim, AKP Yoga Panji, mengungkapkan bahwa DW, yang merupakan mantan pegawai PT IPP, diduga kuat telah menyalahgunakan posisinya untuk menggelapkan uang perusahaan. Dana yang digelapkan kemudian diubah menjadi berbagai bentuk aset bernilai tinggi, termasuk emas seberat 42 kilogram, mobil-mobil mewah, apartemen di kawasan elit, serta sejumlah properti mewah di Surabaya.
“Kami telah menyita emas seberat 42 kilogram, mobil mewah, apartemen, dan rumah megah milik DW. Semua aset ini diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya,” ujar AKP Yoga Panji saat memberikan keterangan resmi, Selasa (3/9).
Operasi penyitaan yang dilakukan oleh Polres Kobar ini berlangsung dengan pengamanan ketat, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus yang merugikan perusahaan besar di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ini. Penyitaan aset dilakukan setelah adanya laporan dari pihak internal PT IPP yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
“Dalam penyelidikan ini, kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Bukti-bukti ini kemudian mengarahkan kami pada sejumlah aset yang ternyata disembunyikan oleh DW di Surabaya,” tambahnya.
Tidak hanya itu, penyitaan ini juga didampingi langsung oleh Komisaris Utama PT IPP, Kuncoro Candrawinata, serta kuasa hukum perusahaan, Poltak Silitonga. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh perusahaan terhadap upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian yang dialami.
Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba melakukan tindakan serupa. Polres Kobar menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Proses hukum terhadap DW kini memasuki tahap yang semakin intensif, dengan fokus untuk mengembalikan seluruh kerugian yang dialami PT IPP. Penyidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aset lain yang luput dari penanganan hukum, serta untuk menjerat semua pihak yang terlibat dalam skandal besar ini.
“Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh kerugian dapat dipulihkan,” tegas AKP Yoga Panji menutup pernyataannya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit