INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Maraknya praktik pelangsiran BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan oknum warga menggunakan mobil pick up dan mobil jenis lainnya yang dimodifikasi kerap kali ngantri di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi keluhan masyarakat.
Salah satu warga Pangkalan Bun berinisial A (40) mengatakan, adanya praktik pelangsiran solar subsidi tersebut mengakibatkan dia dan sejumlah warga lainnya kesulitan mendapatkan jenis BBM solar subsidi itu.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman mengatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang berani menumpuk dan melakukan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut.
Hari ini kami akan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, juga akan berkoordinasi dengan SPBU akan mengadakan rapat, secepatnya kita rapat bersama untuk menentukan cara bertindak yang tepat untuk masyarakat, kata Yusfandi Usman.
“Cara bertindak yang tepat untuk masyarakat yang tepat yang melakukan pelangsiran terkait dengan jumlah masyarakat,” kata orang nomor satu di Polres Kobar ini, usai Coffe Morning bersama awak media, Selasa, (9/1/2024).
Rapat bersama ini terkait keluhan masyarakat dengan adanya pelangsir, karena dengan jumlah masyarakat dengan jumlah kendaraan yang sangat luar biasa harusnya lebih banyak.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penertiban di sejumlah titik SPBU yang ada di Kotawaringin Barat. Kalau ada oknum yang melakukan praktik penimbunan BBM bersubsidi, akan langsung kami tindak tegas,” jelasnya.
Berdasarkan fakta di lapangan dari pantauan awak media ini, terlihat sejumlah pelaku pelangsir mengisi BBM jenis solar bersubsidi itu menggunakan jerigen berukuran 25 liter. Bahkan, ada yang diduga menggunakan dengan tangki modifikasi.
Masih bebasnya pengambilan BBM bersubsidi ini tentu menjadi ‘ladang’ bisnis bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan praktik pelangsiran tersebut. Akibat maraknya pelangsir BBM jenis solar ini, layanan SPBU untuk BBM bersubsidi pun dilakukan cukup singkat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian