INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Polres Katingan menyosialisasikan persyaratan penerimaan rekrutmen proaktif (rekpro) Bintara tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Kabag SDM Polres Katingan, Kompol Sami’an, Senin 26 September 2022.
Sami’an mengatakan, sesuai dengan surat petunjuk dan arahan yang diterima, seleksi rekrutmen proaktif (rekpro) Bintara Polri tahun anggaran 2023 diberikan secara selektif dan proposional. Hal ini kata dia, sesuai kebutuhan organisasi Polri dan tetap memegang prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis).
“Yang harus diperhatikan seluruh calon peserta seleksi, ini masih bersifat sementara,” ungkapnya.
Sami’an mengatakan, sesuai surat petunjuk dan arahan dari Biro SDM Polda Kalteng, persyaratan masih mengacu pada Tahun 2022 dan untuk kepastian persyaratan nantinya akan segera disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Rekrutmen dengan kategori tindakan penguatan (affirmative action), penghargaan dan pencarian bakat (talent scouting),”ungkapnya, Senin 26 September 2022 siang.
Untuk kategori tindakan penguatan, kata Sami’an, rekrutmen yang berasal dari pulau-pulau kecil terluar/wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni sesuai dengan penetapan keputusan Kapolri.
“Untuk kategori penghargaan diberikan kepada anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam tugas, memiliki tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya Prestasi, mendapat pin emas dari Kapolri dan penghargaan dari Presiden,”imbuhnya.
Penghargaan juga yang didapat bagi anak kandung dari masyarakat yang gugur dalam membantu tugas kepolisian, berperan aktif dalam penyelenggaraan kamtibmas atau ikut membangun system atau metode yang berpengaruh besar dalam tugas Polri.
Untuk Yang terakhir kategori pencarian bakat yakni melalui prestasi akademik seperti juara olimpiade sains tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten bahkan skala Internasional, serta lulusan SMA/MA dengan nilai ujian Nasional peringkat 1 – 10 terbaik tingkat Kabupaten.
Bakat juga bisa melalui non akademik yakni juara 1, 2 dan 3 bidang olahraga tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional. Juara 1, 2 dan 3 kejuaraan keagamaan tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional, Hafidz Qur’an dan pasukan Paskibraka tingkat Nasional.
“Jika merujuk acuan yang telah ditentukan, bagi masyarkat atau anggota Polri wilayah Katingan yang anaknya masuk dalam kategori tersebut bisa didaftarkan dan akan didatakan mulai bulan September ini hingga pendaftaran nantinya dibuka,” imbau Kabag SDM.
Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia segera membuka pendaftaran Bintara tahun 2023. Pendaftaran Bintara Polri 2023 bisa dilakukan melalui situs penerimaan http://polri.go.id atau langsung datang ke SDM Polres Katingan mulai tanggal 26 September 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022. (**)
Editor: Irga Fachreza