INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan Winda Natalia mendorong agar secepatanya Pemerintah Pusat mengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menuturnya, kasus kekerasan anak semakin hari meraja rela, bahkan kebanyak korban merupak anak di bawah umur. Dia mencontohkan kasus yang baru saja terjadi di awal tahun 2022 ini di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan pada Senin 10 Januari 2022.
“Saya mengingatkan bagi seluruh orang tua agar memperketat kembali pengawasan terhadap anak-anaknya. Ini salah satu untuk mengantisipasi terhadap kejadian tindak kejahatan asusila, maupun lainnya. Ingat, jangan kita lengah. Lakukan pendekatan dengan anak secara baik. Ingatkan mereka untuk selalu hati-hati, dengan siapapun,” ungkap Winda Natalia, kepada sejumlah wartawan, Selasa 11 Januari 2022.
Kasus pencabulan yang baru saja terjadi tersebut, lanjut dia, merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Karena dari 6 terduga pelaku itu salah satunya adalah ayah tiri korban.
“Dimana moral dan rasa kemanusiaan para pelaku ini. Akibat dari perlakuan yang timbul tentunya akan mempunyai dampak terganggunya psikologis dan pertumbuhan anak, serta juga masa depannya,” tegas politisi NasDem itu.
Dirinya juga meminta agar para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa.
Penulis : Bitro