INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Salah satu warga Desa Dahian Tunggal meninggal akibat menjadi korban pembacokan di Mitra Guna pal 12 di wilayah Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan.
Korban berinisial Nm (32) warga Desa Dahian Tunggal RT 01 RW 01, Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Peristiwa pembacokan terjadi pada hari Minggu 28 Mei 2023. Pkl.04.00 WIB Subuh.
Kapolres Katingan melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto membenarkan kejadian pembacokan tersebut.
“Saat itu korban bersama temannya tiga orang sedang minum miras di tempat pondok lokasi tambang di Sampang Sabtu 27 Mei 2023,” ungkap Kapolsek Didik Suhardianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu 28 Mei 2023.
Untuk sementara kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penanganan dari Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
“Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Kasongan untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Di tempat lain, Kades Dahian Tunggal Zulkarnain minta pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.
“Saya berharap pihak kepolisian menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan diproses sesuai undang- undang yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Andrian