
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi menemukan puluhan anggur merah dan bir di jalan Lintas Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Senin (16/1/2023). Total ada 49 anggur merah dan 15 bir yang ditemukan.
“Ya di salah satu warung, di jalan lintas Kotaringin ada kita temukan miras jenis anggur merah dan bir. Masing-masing sudah kita amankan,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol I Gede Suastika, Selasa (17/1/2023).
Kapolsek menuturkan, pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 Skj. 21.00 Wib saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), yang pimpin mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warung yang menjual minuman keras arah jalan lintas kolam.
Selanjutnya anggota mendatangi warung tersebut untuk mengecek dan ternyata saat dilakukan pengecekan ditemukan minuman keras.
Lanjut I Gede Suastika, minuman keras tersebut merek Anggur Merah dan Bir Putih yang disimpan di ruang dapur selanjutnya minuman keras diamankan dan di bawa ke Polsek Arut Selatan untuk dilakukan Proses lanjut.
Saat ini polisi masih mendalami dimana mereka mendapatkan miras tersebut. Namun, ia menegaskan lokasi penemuan miras itu berada di warung remang.
“Saat ini kita tingkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Yang jelas kita temukan di jalan lintas Kolam kemarin. Dan ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Hal ini untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan aman untuk masyarakat.
“Penempatan personel pasti, yang jelas kami bersinergi dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat. Kita intensifkan kembali terkait dengan kegiatan-kegiatan Kamtibmas dan tidak cuma malam kemarin saja tapi sampai ke depannya sampai dengan benar kondusif,” tutup dia.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian