INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi menyita puluhan meriam kaleng (mercon kaleng) dari anak-anak di Jalan Pemudah Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Operasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolsek Kumai IPTU Dwiyono, mengatakan bahwa meriam kaleng merupakan meriam rakitan yang terbuat dari pipa paralon atau dari kaleng. Saat ini, sedang ramai digunakan anak-anak terutama pada saat menjelang tahun baru.
“Mendapat laporan dari warga melalui WA Center Kumai, bahwa pagi ini setelah subuh sering terdengar suara ledakan seperti petasan di sekitar Jalan Pemudah Kelurahan Candi,” kata Dwiyono, Senin (4/4/2022).
“Polsek Kumai segera menindak lanjuti laporan tersebut, setelah di telusuri cek lokasi pagi hari ini betul adanya terdapat beberapa anak sedang bermain bom spirtus dan meriam rakitan,” sambungnya.
Polisi segera mengamankan benda tersebut dan mengumpulkan anak-anak yang bermain petasan tersebut untuk diberi pembinaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, keberadaan meriam kaleng sudah masuk kategori menggangu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.
“Suaranya meriam ini sangat keras sekali. Tidak apa-apa kalau dia hanya asal bunyi saja, tapi hal ini juga sangat bahaya sekali bagi anak-anak, dan pastinya bisa membuat orang jantungan,” ujarnya.
Dia menerangkan, meriam rakitan ini merupakan mercon yang terbuat dari pipa paralon atau kaleng bekas dan dibunyikan dengan cara mengisi cairan spritus diujung pipa yang terpasang pematik api.
Jika pematik ditekan, maka meriam kaleng tersebut akan mengeluarkan suara dentuman sesuai dengan besar dan panjangnya meriam tersebut.
Selain menyita, pihaknya juga memberikan teguran kepada anak-anak yang membuat meriam tersebut. Rencananya, meriam tersebut akan dimusnahkan dengan cara direndam dengan air.
“Pastinya akan kita musnahkan ini. Daripada membuat meriam ini uangnya habis lebih baik anak-anak itu menabung uangnya,” tutupnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian