INTIMNEWS.COM, MELAWI – Polisi selidiki penyebab terbakarnya rumah warga Dusun Tanjung Lay RT 004/RW 001 Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi. Dimana kejadian kebakaran terjadi pada Hari Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 00.05 Wib.
Pemilik rumah tersebut bernama Aguslan. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp.80 Juta.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni, S.H.,M.A.P, menginstruksikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dia menuturkan, petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Semua pihak diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan rumah tangga, terutama terkait penggunaan listrik yang aman,” tutur AKBP Muhammad Syafi’i.
Diketahui saat kejadian, Aguslan dan keluarganya berada didalam rumah, beruntung semua korban berhasil menyelamatkan diri keluar rumah sebelum api meluas.
Meskipun upaya dilakukan untuk memadamkan api dengan menggunakan semprotan selang kecil dan ember, namun usaha tersebut tidak berhasil karena api telah membesar.
Akibatnya, seluruh barang di dalam rumah tersebut habis terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB dengan bantuan dari warga sekitar.
Hingga saat ini pihaknya kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pemicu terjadinya kebakaran, sementara dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, api diduga berasal dari arus listrik di bagian tengah rumah korban. Api dengan cepat menjalar ke arah dapur dan bagian depan rumah.
Editor : Maulana Kawit