INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Setelah memeriksa pengemudi Kapal Motor (KM) Cavalo Marinho 10 dan pemilik dari tertabraknya 3 buah lanting warga di Sungai Mentaya yang diduga disebabkan oleh dorongan angin kencang.
Kini pihak kapal disebut oleh polisi siap bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. Menurut Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet P Simanjuntak. Pihaknya telah memintai keterangan kedua belah pihak.
“Dari pihak KM Cavalo Marinho siap mengganti kerugian warga akibat lanting mereka ditabrak oleh KM Cavalo Marinho akibat cuaca buruk hujan deras disertai angin kencang. Dan pihak kapal melalui agen, merasa bertanggung jawab atas kerusakan jamban atau lanting tersebut,” ungkap AKP Herbet P Simanjuntak, Senin, 27 September 2021.
Dirinya mengklaim bahwa kedua belah pihak telah dimediasi. Sehingga akan telah menemukan kesepakatan antar keduanya. Sementara itu, insiden itu terjadi di Desa Mentaya Seberang RT. 05 RW 02 Kelurahan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pada Minggu, 26 September pukul 00.40 WIB lalu.