INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polsek Antang Kalang berhasil meringkus dua pelaku penggelaapn sekaligus penadah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Unggul Lestari di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolsek Antang Kalang, Iptu Muhammad Affandi mengatakan, peristiwa penggelapan itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya Divisi A Blok E 52 Estate I PT Unggul Lestari, Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.
“Peristiwa itu diketahui saat karyawan perusahaan itu menerima informasi bahwa pelaku berinisial MW (42) telah mengambil BBM jenis solar sebanyak 1 jerigen kurang lebih 35 liter dari mobil truk fuso yang pelaku bawa,” ungkap Kapolsek Iptu Muhammad Affandi, Selasa 27 Desember 2022.
Diketahui, pelaku merupakan supir truk fuso milik perusahaan tersebut. MW mengambil minyak yang ada di mobil yang dibawanya.
Karyawan perusahaan yang mengetahui kecurangan tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Antang Kalang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp491 ribu.
“Kami menelusuri informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlebih dahulu pembeli atau penadah yang berinisial MA (26). Setelah itu kami kembangkan dan berhasil mengamankan penjual,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan Polisi yakni satu unit sepeda motor, dua buah jerigen yang berisikan solar 35 liter, satu selang dengan panjang kurang lebih dua meter, dan uang tunai Rp220 ribu. Atas kejadian tersebut para pelaku disangkakan dengan Pasal 374 sub 372 KUH Pidana. (**)
Editor: Irga Fachreza