
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polsek Cempaga telah mengantongi identitas pelaku pencurian uang tunai dan ponsel milik pembesuk di Puskesmas Cempaka. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto saat dihubungi media ini, Senin 6 Februari 2023.
“Pelaku masih remaja berusia 16 tahun dengan inisial nama J. Dia merupakan residivis baru keluar dari Lempaga Pemasyarakatan Khusus Anak,” kata Kapolsek Bambang.
Meski belum ada laporan yang masuk, kata Bambang, pihaknya melakukan jemput bola, dengan mendatangi kediaman pelaku. Sayangnya, orang yang dimaksud diketahui tidak pulang sejak sepekan terakhir.
“Kemarin anak itu divonis tiga bulan dengan perkara yang sama yakni pencurian. Kita datangi ke kediamannya tidak ketemu, dia warga cempaka,” demikiannya. (**)
Editor: Irga Fachreza